Sekitar 25 juta pelajar Indonesia kini belajar dibawah ancaman pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 sudah kita jalani selama 7 bulan ini dan masih kita lalui hingga sekarang. Hal ini berimbas besar pada para pelajar yang harus bersekolah secara daring. Bukan hanya negara kita tercinta yang subur, makmur, rakyatnya aman dan sejahtera namun juga seluruh kehidupan di bumi pun juga terkena imbasnya. Kebijakan yang mendadak itu membuat siswa dan orangtua pusing tujuh keliling memikirkan biaya fasilitas belajar online yang harus dikeluarkan.
Tak sengaja aku melihat berita di televisi, tiga orang pelajar mencuri emas demi membeli ponsel untuk mengikuti kelas online. Lalu selang beberapa hari ada berita lagi yang tak kalah mirisnya, seorang bapak rela mencuri gadget dengan alasan yang sama, yaitu agar anak tersayangnya bisa menikmati 'mewahnya' pendidikan daring. Pemilik gadget yang hilang pun tak tega saat melaporkan pencurian gadgetnya ke polisi, sehingga berakhirlah secara damai. Fenomena ini pun membuat kita menyadari bahwa masih banyak siswa kurang mamou yang tidak bisa merasakan kelas daring.
Masih terbatasnya akses pendidikan daring di Indonesia menjadi pokok permasalahan besar yang menghambat anak-anak bangsa untuk bersekolah ditengah pandemi. Pembelajaran secara daring tidak dapat dilakukan jika guru ataupun murid tidak memiliki handphone, laptop, kuota, dan jaringan internet yang memadai. Disituasi pandemi Covid-19 banyak para penggerak ekonomi memilih untuk tumbang bersama titik darah penghabisannya. Sepi dari pembeli, order, dan tender. Mereka mata rantai yang saling berkorelasi satu sama lain, sulit dipisahkan. Jalan satu-satunya yaitu merumahkan para pencari nafkah. Sehingga banyak para orangtua kesulitas untuk memenuhi kebutuhan anak – anaknya untuk menerima pendidikan yang optimal selama Covid-19. Mereka para orangtua dalam situasi yang lebih buruk harus memikirkan antara menyediakan akses pendidikan atau memberi makan keluarga. Hal ini hanya akan semakin memperlebar gap akses pembelajaran bermutu antara siswa yang berkecukupan dan siswa yang dibawah garis kemiskinan.
Ketimpangan sosial ekonomi ini khususnya dalam hal pendidikan harus segera diatasi dengan serius. Pihak sekolah harus membantu para pelajar yang kesulitan mendapatkan akses pendidikan daring. Karena dapat bersekolah adalah hak semua anak bangsa tanpa terkecuali apalagi di masa pandemi ini. Padahal dengan pendidikan, para pemuda penerus bangsa bisa mewujudkan mimpi – mimpi yang belum sempat terwujudkan oleh generasi terdahulu.
By. Arum Purwanti